REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Petugas Satuan Polisi Perairan (Polair) Kepolisian Resor Merauke yang bertugas di Pospol Wanam melaksanakan patroli perairan dan mengecek sebuah kapal pesiar milik warga Negara Australia saat berlabuh di Kolam Bandar Wanam, Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke Papua, Senin (11/04/2022).
Pengecekan kapal pesiar asal Australia ini dilakukan anggota Satuan Polair yang dipimpin langsung oleh Kasat Polair AKP Okto Samosir, SH. Pelaksanaan patroli perairan oleh satuan Polair Polres Merauke menggunakan speed boad 19 bertolak menuju kolam bandar Wanam dengan jumlah personil sebanyak 3 orang.
Kapolres Merauke AKBP Ir Untung Sangaji, M.Hum melalaui Kasat Polair AKP Okto Samosir, SH menjelaskan hasil pengecekan diketahui kapal pesiar Taucan GT. 11 dinakhodai Bruce Jameson dan membawa dua (2) orang kru asal Negara Australia.
Baca Juga : Kepala Suku Mek Minta KPK Juga Periksa Pejabat Daerah di Yahukimo
“Kapal pesiar ini diketahui telah melakukan pelayaran atau bepergian di beberapa wilayah di Papua dari Biak-Sorong-Wanam dan akan kembali ke Australia,” kata Okto Samosir kepada wartawan, Senin (11/04/2022).
Kasat Polair menyebutkan hasil pemeriksaan dokumen dan surat- surat kapal tersebut semuanya lengkap tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kapal tersebut akan berangkat menuju Australia saat cuaca membaik.
“Ia benar selama kapal pesiar tersebut di Wanam, kedua kru kapal tersebut dilarang turun dan hanya beristirahat di kapal sambil menunggu cuaca baik baru berangkat menuju Australia,” tandas Samosir. (*)