0%
logo header
Kamis, 09 Juni 2022 01:54

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Dengan Senjata Tajam di Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar, memimpin Press Confrence pencurian dengan sajam, Rabu (08/06/2022). (Istimewa)
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar, memimpin Press Confrence pencurian dengan sajam, Rabu (08/06/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polsek Tambora meringkus 3 orang pelaku yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap 2 orang karyawan ekspedisi di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat pada Minggu (22/5/2022).

Kasus tersebut sempat viral di beberapa media sosial salah satunya di akun tiktok.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek tambora berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga : Peduli Pendidikan, Polsek Tambora Jakarta Barat Beri Kacamata Gratis Untuk Siswa dan Guru

“Pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya berinisial, TB (24), NDO (21) dan Ap (17),” ujar Kompol Moch Taufik Iksan, Rabu (08/06/2022).

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 22/5/2022 di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat.

Dimana korban P J bersama rekannya sedang duduk setelah mengunci kantor tempat ia berkerja.

Tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan sepeda motor jenis honda scopy berboncengan dengan menggunakan 1 motor.

Baca Juga : Dalam Dua Pekan, Polsek Tambora Jakbar Berhasil Ringkus 6 Pelaku Curanmor

“Salah satu pelaku berinisial TB turun menghampiri korban dan mengeluarkan sajam jenis parang dan rekan pelaku AR meminta agar korban menyerahkan handphone miliknya,” ucap Rosana.

Setelah mendapatkan handphone para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Para pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya untuk melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Tambora Gelar Lomba Bersama Komunitas Pengemudi Bajaj

“Pelaku berkumpul di depan kosan di jalan terate 1 kemudian berputar putar untuk mencari sasaran korban,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tkp di lokasi yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi berhasil mengidentifikasi pelaku

Pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing. Atas penangkapan tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang berukuran 80 cm dan 1 unit sepeda motor jenis Scoopy.

Baca Juga : Polsek Tambora Beri Edukasi Kesehatan dan Bagikan Sembako Untuk Supir Bajaj

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646