0%
logo header
Kamis, 21 April 2022 23:22

Polisi Sita Apartemen Tersangka Kasus KSP Indosurya Senilai Rp160 Miliar

Rizal
Editor : Rizal
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: Istimewa)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Aset yang disita berupa dua lantai berlokasi di Sudirman Suites Apartment senilai Rp160 miliar.

“Untuk kasus KSP Indosurya disita 2 lantai apartemen Sudirman Suites senilai Rp160 miliar,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Bareskrim juga menyita aset lain dari tersangka Indosurya berupa gedung di Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung itu memiliki nilai Rp100 miliar dan sudah disita kemarin (Rabu, 20/4/2022),” tambah Gatot.

Menurutnya, penyitaan tersebut turut disaksikan oleh sekuriti setempat dan pengacara tersangka pun turut dihadirkan saat proses penyitaan.

“Kegiatan penyitaan didampingi oleh pihak sekuriti gedung dan pengacara tersangka. Tindakan yang dilakukan penyidik yaitu membuat surat tanda penerimaan, membuat BAP penyitaan, dan memasang standar penyitaan pada gedung tersebut,” bebernya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Terbaru, sejumlah aset miliki tersangka HS yang merupakan Ketua KSP Indosurya Cipta disita.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut terdapat beberapa aset yang disita mulai dari 4 rumah kantor di Jakarta Utara hingga 1 ruko di Tangerang Selatan. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646