REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Polres Gowa menangkap 13 Terduga pelaku Geng Motor, yang menyerang Pos Security di Jalan Basoi Dg Bunga, Kelurahan Bonto-bontoa Kecamatan, Somba Opu, Jumat (04/02/2022).
Dari 13 Terduga pelaku, 10 diantaranya telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa karena diduga terbukti terlibat dalam penyerangan, pengrusakan dan penganiayaan.
“Kita sudah menangkap 13 Terduga pelaku geng motor, dari 13 pelaku yang diamankan, 10 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Boby Rachman kasat Reskrim polres Gowa saat merilis para pelaku dihalaman polres Gowa sekitar pukul 09:00 WITA Jumat pagi tadi.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Masing masing pelaku berinisial Fm, Ar, Ry, Wr, Nf, Ar, As, Se, Mr Dan Tn.
Dari 10 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, 7 diantaranya masih dibawah umur dan beberapa dari mereka berstatus pelajar. Sementara 3 lainnya sudah masuk dewasa, bahkan seorang pelaku adalah residivis.
“10 pelaku yang ditetapkan tersangka, 7 orang diantaranya dibawah umur, dan masih ada berstatus pelajar,” ungkap Boby.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
Lanjutnya, Polres Gowa juga mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku saat menyerang korban.
Diantaranya, 3 unit motor ,13 mata panah busur, 2 buah batu kali, 2 bilah parang, 2 buah ketapel busur, 1 buah mesin gurinda pembuat mata panah busur.
Untuk motifnya, Boby yang didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa dan KBO Reskrim Polres Gowa mengungkap jika Geng motor Swadaya yang bertempat di jalan Swadaya Kelurahan Tompo Balang, kecamatan sombaopu ini, ingin balas dendam dengan kelompok geng motor pelor.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkab dan Kemenag Gowa Wujudkan Pembangunan Daerah Lebih Maju
“Motif mereka ini, karena dendam dengan geng motor pelor,” jelas Boby.
Namun dalam penyerangan yang dilakukan para pelaku ini, kata Boby, seorang Security menjadi korban pembusuran dan mengenain kaki korban, bahkan pos jaga Security tersebut dilempari batu.
Saat ditanya Polisi, ketua geng motor Swadaya ini mengaku jika mereka menyerang pos jaga dan security, sebenarnya mereka salah sasaran.
Baca Juga : 2026, Pemkab Gowa Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
“Sebenarnya kami salah sasaran, “kata FM ketua geng motor Swadaya yang kini mengenakan baju oranye itu.
Lanjutnya, saat kelompoknya menyerang geng motor pelor musuhnya, security tersebut kaget dan lari keluar membawa parang, sehingga kelompoknya menyerang Security itu karena di anggap anggota geng motor pelor.
Sementara, pelaku lain berinisial, Ry, selaku eksekutor itu, mengaku membusur security itu karena membawa parang. “Saya kaget karena security itu keluar bawa parang, jadi saya kira geng motor pelor,” ungkap Ry.
Baca Juga : 2026, Pemkab Gowa Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 kuhp dan pasal 351 ayat 1 kuhp jo pasal 55 ayat 1 kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Sementara, para pelaku yang dibawah umur, Polres Gowa akan berkordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan.
Adanya teror geng motor tersebut, Polres Gowa akan melakukan Patroli wilayah, bahkan Polres juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat sekelompok geng motor yang mencurigakan atau melakukan aksi yang meresahkan dihimbau untuk segera melapor ke Polres Gowa. (*)
