0%
logo header
Jumat, 18 Maret 2022 02:45

Polisi Tangkap ART Pelaku Aniaya Anak Majikan di Jakarta

Redaksi
Editor : Redaksi
ART diamankan Polisi karena menganiaya anak majikannya, Kamis (17/03/2022). (Istimewa)
ART diamankan Polisi karena menganiaya anak majikannya, Kamis (17/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dua Orang Asisten Rumah Tangga (ART) tega menganiaya dua anak majikannya di Kompleks Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diduga menganiaya seperti menampar, mencubit dan menyeret bocah berusia tiga tahun serta 1,5 tahun.

VE ibu korban menceritakan, kedua pelaku tidak menyadari aksi penganiayaan kepada bocah di bawah umur itu terekam CCTV milik tetangga.

“Saya kan baru di kompleks ini, di sini kan ada group WA. Video itu beredar di group WA, saya baru tahu karena pengurus RT dan RW datang memperlihatkan video tersebut,” ujarnya, Kamis (17/03/2022).

Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan dari ibu korban langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari kedua terduga pelaku, polisi hanya berhasil menangkap satu ART.

Satu ART lainnya kabur setelah mengetahui video penganiayaan yang dilakukannya itu beredar di Grup WhatsApp warga komplek.

“CCTV yang ada di sekitaran lokasi merekam saat pemukulan, informasi dari pelaku mengaku baru melakukan tiga kali namun saat ditanyakan ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan”, jelas Kapolsek.

Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik

Selama ini kedua ART-nya tidak menunjukan gelagat seperti penyiksa anak-anak dan tak pernah membentak buah hatinya.VE sering menasihati kedua ART-nya untuk sabar mengurus anak yang masih kecil.

VE sempat melihat anaknya yang berusia tiga tahun ada memar merah di wajahnya.

“Tapi kata ART anak saya lari-larian jadi wajahnya merah, ketika ditanya anak saya cuma bisa nangis saja,” ucapnya.

Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun

VE berharap kepolisian dapat menangkap satu ART lagi yang kabur, kemudian keduanya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646