0%
logo header
Rabu, 01 Juni 2022 20:07

Polisi Tangkap Dua Debt Collector Perampas Motor Matik di Jakarta Barat

Tersangka Debt Collector perampas motor DM dan RS diamankan di Polsek Cengkareng, Rabu (01/06/2022). (Istimewa)
Tersangka Debt Collector perampas motor DM dan RS diamankan di Polsek Cengkareng, Rabu (01/06/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, CENGKARENG – Polsek Cengkareng menciduk dua Debt Collector yang meresahkan pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.

Keduanya berinisial DM dan RS diamankan usai merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan keduanya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga : Gudang Miras Berkedok Toko Sembako Digrebek Polisi di Jakbar, 17400 Botol Miras Diamankan

Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor milik korban.

“Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor,” jelas Ardhie, kepada wartawan, Rabu (01/06/2022).

Alumni Akpol 2010 ini, saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang mengahadang laju kendaraan korban.

Baca Juga : ART di Jakarta Curi Uang Ratusan Dollar Majikannya, Berakhir Restorative Justice

Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.

Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri. “Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan,” ucapnya.

Polisi berpangkat melati satu ini menduga, para pelaku setelah merampas tidak menyerahkan ke leasing.

Baca Juga : 24 Operator Judi Online di Cengkareng Jakarta Barat Digrebek Polisi Saat Beraksi

Tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah dan untuk memastikannya ia akan mendalami dugaan tersebut. “Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini,” tuturnya.

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

Karena pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.

Baca Juga : Terungkap! Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakarta Barat Bukan Kelaparan

“Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” jelas mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646