REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Kepolisian Sektor Kurik mengungkap tujuh (7) terduga komplotan pencurian sapi dan alat-alat pertanian yang beroperasi di wilayah Distrik Kurik dan Malind Kabupaten Merauke. Ketujuh terduga pelaku dihantar petugas Kepolisian Sektor Kurik ke hotel ‘prodeo’ tahanan Kepolisian Resor Merauke, Senin (14/03/2022).
Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu mengatakan bahwa pengungkapan kasus bermula dengan ditangkapnya seorang pelaku saat memasarkan hasil curiannya di kota Merauke. Pelaku dibuntuti anggota Polsek Kurik dan berhasil mengamankan para terduga lainnya.
Ketujuh terduga pelaku pencurian itu masing-masing berinisial IC, AS, FKN, NN, BKB, OMN dan T. Aksi dari komplotan pencurian dengan pemberatan ini dilakukan sejak bulan Desember 2021 hingga Februari 2022 di wilayah Distrik Kurik dan Malind dengan sasaran hewan sapi dan alat-alat pertanian.
Baca Juga : Paslon Bisa Ajukan Gugatan ke MK, Pasca KPU Papua Selatan Umumkan Penetapan Suara Pilgub 2024
“Otak pencurian tersebut berinisial IC (Idam Cholik. Modusnya sama, ada beberapa eksekutor yang dipakai IC turun ke lapangan. Ketika ternak sapi sudah mati lalu dicincang-cincang, dimasukkan ke dalam box kendaraan. kemudian dibawa ke TSM Kurik 3 untuk mereka tetel dan jual esok harinya,” ungkap AKP Marina dalam Konferensi Pers di ruang data Polres Merauke, Senin (14/03/2022).
Marlina menerangkan bahwa semua aktivitas pencurian dilakukan menggunakan kendaraan roda empat (mobil) yang disewa dari pangkalan di kota Merauke. Hasil curian tersebut sebanyak 3 ekor sapi dan 5 alat pertanian berupa mesin tractor dan mesin alkon.
“Para pelaku yang berjumlah 7 orang ini dengan perannya masing-masing dan berbeda-beda tempat. Pelaku IC yang menyusun rencana dan dalam aksinya menggunakan mobil rental dari Kota Merauke, dan menyewa rumah sewa di kurik untuk mengelabui warga,” kata Marlina.
Baca Juga : Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Papua Selatan 78,12 Persen, Masih Tinggi Dibanding Nasional
Hal ini ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kurik Ipda Rusli Duwila yang mengungkapkan bahwa komplotan pencuri dari Distrik Kurik dan Malind itu telah beraksi sejak 23 Desember 2021- 28 Februari 2022. Para pelaku memantau keberadaan sapi dan alat mesin pertanian.
“IC menyetir mobil sewa menghubungi rekannya yang mau dipakai aksi mencuri. Beberapa personil dihantar ke TKP barang yang mau diambil, kemudian mobil jalan lagi melihat situasi. Ketika mesin sudah ditetel dan sapi sudah disembelih ditetel masukkan karung maka mobil datang menjemput. Semuanya dibawa ke tempat sewa. Mereka tetel lagi untuk dijual ke kota dan secara daring melalui facebook,” ungkapnya.
Menurut Rusli, hasil jualan digunakan untuk foya-foya. Sebagian ada yang berkeluarga, hasilnya sebagian dikasih ke istri. Terhadap kasus pencurian tersebut para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga : KPU Papua Selatan Umumkan Pemenang Pilgub 2024, Safanpo-Imadawa Raih Suara Tertinggi
Sementara itu, Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, M. Hum didampingi Kasie Humas, AKP Arifin mengimbau masyarakat agar ternaknya ditempatkan dikandang dan dijaga dengan baik. Demikian pun alat-alat pertanian apabila sudah selesai bekerja di sawah agar dibawa pulang dan diamankan dengan baik, karena kejahatan dapat terjadi karena ada niat dan kesempatan.
“Sapi ditempatkan dikandang. Jangan biarkan terlepas, diikat. Kasus pencurian ini jangan terjadi lagi. Silahkan Polsek patroli sebisa mungkin. Kesejahteraan dan keselamatan masyarakat di atas segala-galanya,” kata Sangaji.
Kapolres Sangaji memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini.
Baca Juga : KPU Papua Selatan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub 2024
“Saya berterima kasih kepada Kapolsek Kurik beserta anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Polri sudah bekerja sesuai tupoksinya sebagai pengayom, pelindung, pelayan dan penegakkan hukum.
Menurutnya, secara perlahan-lahan berbagai kasus kriminalitas di Merauke dapat diungkap. “Upaya pencegahan dapat kita laksanakan dengan patroli dan razia sajam. Semoga kedepan Merauke tetap aman dan kondusif sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.