REPUBLIKNEWS.CO.ID, CILEGON – Polres Cilegon mengunjungi rumah duka dari korban laka lantas atas nama Deddy Ricardo Saragih yang terjadi di Balikpapan pada Jumat (21/1/2022) kemarin.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo beserta personel Satlantas Polres Cilegon.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono. Ia menginformasikan bahwa pihaknya bersama personel Satlantas telah berkunjung kerumah duka.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Hari ini kami melakukan kunjungan kerumah korban laka lantas di Balikpapan atas nama Deddy Ricardo Saragih. Pada kesempatan tersebut kami mengucapkan turut berduka cita, untuk keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” kata Sigit.
Menurutnya, dalam kunjungan tersebut Polres Cilegon akan membantu proses kepulangan korban ke rumah duka hingga proses pemakaman.
“Polres Cilegon akan membantu pengawalan kepulangan jenazah ke rumah duka sampai dengan proses pemakaman kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mempermudah pencairan santunan kecelakaan lalu lintas,” beber Sigit.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Hal ini kami lakukan agar bisa membantu keluarga korban dan sudah sewajarnya sebagai insan manusia untuk saling menolong dengan sesama,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Sigit juga mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk mengecek kendaraannya sebelum bepergian serta mematuhi peraturan lalu lintas agar hal serupa tidak terulang kembali. (*)
