0%
logo header
Senin, 22 Maret 2021 16:54

Polres Gowa Siapkan Layanan 110 untuk Aduan Gangguan Kamtibmas

Sebagai komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres Gowa menyiapkan layanan pengaduan melalui Layanan 110. (Rhany)
Sebagai komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres Gowa menyiapkan layanan pengaduan melalui Layanan 110. (Rhany)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sebagai komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejumlah upaya dilakukan jajaran Polres Gowa. Salah satunya melakukan optimalisasi penggunaan layanan 110.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, sebagai langkah menindaklanjuti program Kapolri terkhusus pada poin transformasi operasional dan transformasi pelayanan publik. Pihaknya menyiapkan Layanan 110 sebagai pusat pelayanan pengaduan bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

“Pengaduan yang kita siapkan adalah mengadukan adanya kejadian kecelakaan dan gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat,” katanya, Senin (22/03/2021).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Layanan 110 yang disiapkan ini bebas pulsa, sementara, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan pada layanan ini cukup melalui nomor kontak 110.

Ia mengatakan, pihak kepolisian Polres Gowa mengimbau agar layanan 110 ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan berharap segala informasi atau pengaduan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan fakta.

Setiap masyarakat yang akan mengadukan suatu kejadian kepada pihak kepolisian akan dikonfirmasi terkait identitas diri pelapor agar pihak kepolisian mudah melakukan koordinasi sekaligus dengan cepat menindaklanjuti informasi yang diberikan .

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Layanan Polisi melalui nomor 110 ini disiapkan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa namun diharapkan segala informasi yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan fakta ,” tegas AKP. Tambunan.

Ia pun berharap agar dalam penggunaan layanan ini tidak disalahgunakan. Misalnya, mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak dibawah umur untuk dapat memberikan pemahaman agar layanan 110 ini tidak disalahgunakan. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646