REPUBLIKNEWS.CO.ID,JAKARTA– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers pengungkapan narkotika jenis sabu di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (08/03/2022).
Press Confrence dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. dan Kasi Humas AKP Sam Suharto, S.H., M.H.
Pelaku masing-masing berinisial A, B, AM dan N.
Baca Juga : Transaksi Narkoba di Depan SPBU, 2 Pria Lintas Kabupaten Diciduk Polisi
Mereka jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu beroperasi di 3 TKP yang berbeda yakni, Jl. Neron Kunciran Jaya Tangerang Banten, Hotel Narita Jl. Cipondoh Tangerang Banten dan Jl. KH. Ahmad Dahlan Cipondoh Tangerang Banten.
“Ada 4 orang tersangka kami tangkap, ini merupakan para sindikat narkoba yang beroperasi di DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat,” jelas Hengki diawal rilisnya.
Hengki menyampaioyan bahwa penangkapan pelaku di 3 tempat yang berbeda.
Baca Juga : Ketiga Kalinya Ditangkap Polisi, Revaldo Minta Maaf karena Pakai Narkoba Lagi
“Penangkapan 4 orang tersangka ini di 3 TKP yang berbeda penangkapan maupun gudang penyimpanan.” jelasnya.
Sebanyak 2,9 Kg Narkotika jenis Sabu berhasil di ungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari penangkapan yang terakhir.
“Dari penangkapan ini kita berhasil menyita 2,9 Kilo Gram narkoba jenis sabu,” ungkap Hengki.
Baca Juga : Miliki Sabu 18,58 Gram, Dua Orang di Luwu Timur Diamankan Polisi
Kapolres menyampaikan bahwa tehnik penangkapan yang selama ini dilakukan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika ialah menggunakan pola Preemptive strike.
“Kami tetap menggunakan pola Preemptive strike artinya kami tangkap bandar-bandarnya sebelum menyebar.” kata Hengki dalam rilisnya.
Dengan adanya peredaran gelap narkotika tersebut dapat menimbulkan berbagai macam kejahatan lain yang akan timbul di dalam masyarakat.
Baca Juga : Polisi Ringkus Kurir Ganja Jaringan Sumatera-Jawa, Bawa 112 Kilogram Ganja
“Tindak pidana narkoba ini sangat berkaitan dengan kejahatan-kejahatan lain khususnya kejahatan jalanan,” kata Kapolres
Selama kurung waktu 3 bulan terakhir Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu sebanyak 115 Kg.
“Pengungkapan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam kurung waktu 3 bulan terakhir telah mengungkap lebih 115 kg narkotika jenis sabu,” tutur Hengki Haryadi.
Baca Juga : Polisi Ringkus Kurir Ganja Jaringan Sumatera-Jawa, Bawa 112 Kilogram Ganja
Dijelakan pula oleh Kapolres bahwa kejahatan yang marak terjadi saat ini bukan lagi bermotif ekonomi namun mereka berbuat kejahatan semata mata untuk mendapatkan atau membeli sabu.
“Tersangka kejahatan-kejahatan jalanan tidak lagi sama bermotif ekonomi namun mereka bagaimana memiliki motivasi melalui kejahatan untuk memperoleh sabu karena mereka sudah menjadi pecandu,” Tutupnya.
