REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Seorang tahanan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy NS meninggal dunia diduga karena sakit pada Januari 2022 lalu
Namun, pihak keluarga menilai ada hal tak wajar dalam kematian Freddy lantaran ditemukannya luka di tubuh Fredy.
Pihak keluarga lantas mengadu ke Komnas HAM tentang kematian Freddy tersebut.
Baca Juga : Seorang Warga Papua Tewas Dianiaya, Pelaku Diduga Oknum TNI AL Pos Ilwayab Merauke
Polres Metro Jakarta Selatan mengklarifikasi terkait kasus kematian seorang tahanan narkoba bernama Freddy Nicolaus Andi S Siagian. Berdasarkan keterangan medis korban meninggal karena menderita sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan dari bukti pihak rumah sakit maupun dokter menyatakan Freddy meninggal karena mengidap penyakit HIV.
“Itu sudah ada bukti-bukti yang dapat dibuktikan dari pihak rumah sakit atau kedokteran bahwa dia memang mengidap HIV,” ungkap AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga : Kehilangan Motor Lalu Percaya Paranormal, Tujuh Warga Lebak Dianiaya, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Atas bukti tersebut, Ridwan pun membantah Freddy meninggal karena tindak penganiayaan atas temuan yang disebutkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
