0%
logo header
Rabu, 30 Desember 2020 11:37

Polres Kendari Berhasil Amankan Penimbun BBM Bersubsidi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kasat Reskrimum Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, S.H. Foto: Istimewa
Kasat Reskrimum Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, S.H. Foto: Istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Kepolsian Resort Kendari (Polres Kendari) berhasil menciduk pelaku tindak pidana niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang disubsidi oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrimum Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, S.H melalui rilis resminya, Senin (29/12/2020).

Ia mengatakan, unit Tipidter Polres Kendari dan Tim Buser 77 menemukan dua mobil truck box dan satu unit Pick Up Box sedang mengantri BBM jenis solar di SPBU Puwatu yang terletak di jalan Prof. Yamin sekitar pukul 16.30 Wita.

“Mobil tersebut mengantri di SPBU Puwatu dengan menggunakan tangki rakitan,” ungkapnya.

Lanjutnya, pelaku berjumlah dua orang yaitu AS dan BH. Ia menjelaskan, tindakan tersebut telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas pasal 53 (B) dan (D) jo pasal 23 ayat 2 (B) dan (D).

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan oleh Polres Kendari yaitu satu mobil box mitsubishi yang bermuatkan 1800 liter solar subsidi dengan tangki modifikasi dan satu mobil pick up merk DFSK dengan 15 jerigen dan tangki modifikasi bermuatan 500 liter. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646