0%
logo header
Sabtu, 18 Juni 2022 23:03

Polres Lebak Ungkap 5 Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Lima Pelaku Pencuri Ternak yangmeresahkan warga Kabupaten Lebak, diamankan di Polres Lebak. (Istimewa)
Lima Pelaku Pencuri Ternak yangmeresahkan warga Kabupaten Lebak, diamankan di Polres Lebak. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LEBAK – Polisi berhasil mengungkap dan membekuk 5 pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (18/06/2022).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa benar adanya pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar Cilograng telah ditangkap,

“Benar pencuri hewan ternak kambing yang selama ini meresahkan masyarakat Lebak Selatan khususnya wilayah hukum Polsek Cilograng sudah kami bekuk sebanyak 5 orang” ucap Wiwin.

Baca Juga : Satreskrim Polres Lebak Bekuk Pelaku Judi Online

Selanjutnya Wiwin menjelaskan 5 pelaku yang berinisial  EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50) ditangkap usai salah seorang pemilik ternak di Desa Lebak Tipar melapor jika kehilangan kambing ternaknya.

Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 9 lokasi berbeda, dengan total kurang lebih 50 kambing yang dicuri dan dari hasil pengembangan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka sebagai penadah.

Wiwin mengatakan bahwa polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga : Ops Pekat I Maung 2022, Polres Lebak Amankan Ratusan Botol Miras

“Kami juga berhasil menyita kendaraan mobil Toyota Cayla yang dipakai pelaku,1 bilah senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.” kata Wiwin

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana kurungangan 5 tahun penjara.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646