0%
logo header
Jumat, 22 Februari 2019 11:12

Polres Soppeng Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba Asal Makassar

Marcel (40) terduga penyalahgunaan Narkotika.
Marcel (40) terduga penyalahgunaan Narkotika.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kasus penyalagunaan Narkoba jenis sabu-sabu kembali diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, pada Kamis (21/02/2019) pukul 17.30 Wita.

Penangkapan Marcel (40) warga jalan Baji Rupa, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, saat terduga memarkir kendaraannya dipinggir jalan di kampung Batu-Batu Kecamatan Marioriawa, Soppeng.

Tim Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriady melakukan penggeledahan karena sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa gerak-gerik terduga mencurigakan.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

“Kita temukan barang bukti 1 saset yang diduga sabu-sabu disimpang di bawah karpet mobil merk Innova,” kata IPTU Bambang Supriady.

Kini terduga 1 orang warga Tamalate itu diamankan di Mapolres Soppeng bersama barang buktinya dengan berat kotor 0.026 Gram untuk proses Hukum selanjutnya.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646