REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kasus penyalagunaan Narkoba jenis sabu-sabu kembali diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, pada Kamis (21/02/2019) pukul 17.30 Wita.
Penangkapan Marcel (40) warga jalan Baji Rupa, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, saat terduga memarkir kendaraannya dipinggir jalan di kampung Batu-Batu Kecamatan Marioriawa, Soppeng.
Tim Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriady melakukan penggeledahan karena sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa gerak-gerik terduga mencurigakan.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
“Kita temukan barang bukti 1 saset yang diduga sabu-sabu disimpang di bawah karpet mobil merk Innova,” kata IPTU Bambang Supriady.
Kini terduga 1 orang warga Tamalate itu diamankan di Mapolres Soppeng bersama barang buktinya dengan berat kotor 0.026 Gram untuk proses Hukum selanjutnya.
(Yusuf)