0%
logo header
Selasa, 09 Juni 2020 15:58

Polres Soppeng Sebut Penyaluran Bantuan Tidak Ada Masalah

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Penerima bantuan dengan adanya pandemi Covid-19 di Kabupaten Soppeng dinilai sudah sesuai dengan yang berhak untuk menerima.

Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri saat dikonfirmasi, Selasa (09/06/2020).

“Kita melakukan pendampingan saat penyaluran bantuan dan sampai saat ini tidak ada pengaduan,” kata AKP Amri.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Dikatakan bahwa penyaluran bantuan yang terdampak Covid-19 tidak perlu dipersoalkan karena Pemerintah Daerah komitmen kalau ada masyarakat yang belum mendapat bantuan dan masih berhak menerima sesuai kriteria yang ada maka di Data ulang atau dilaporkan.

“BLT ini jangan dijadikan persoalan karena Pemerintah telah komitmen dan semua pengunaan-penggunaan Dana  covid ini kita dampingi,” katanya.

Namun disebutkan pula bahwa nanti ada masalah kalau sipenerima bantuan tidak tepat sasaran.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Tetapi kalau dia berhak, silahkan laporkan dan jangan dipersoalkan,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646