0%
logo header
Selasa, 26 April 2022 09:05

Polresta Tangerang Buka Penitipan Kendaraan Saat Mudik, Ini Syaratnya

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Istimewa)
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID.TANGERANG – Warga Kabupaten Tangerang yang mudik menggunakan transportasi umum tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya. Hal ini disebabkan pihak Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan.

Kapolresta Tangerang Kombes pol Zain Dwi Nugroho SH, SIK, MSI mengatakan pihaknya siap menerima kendaraan yang akan ditinggalkan mudik oleh pemiliknya pada Lebaran 2022 kali ini.

Menurutnya, ini dilakukan untuk memfasilitasi jika ada pemudik yang khawatir meninggalkan kendaraannya dengan kondisi rumah kosong.

Baca Juga : BBM Naik, Polres Metro Tangerang Bagi Bagi Sembako ke Supir Angkot dan Ojol

“Jadi masyarakat yang mau mudik meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, itu tolong menitipkan barang-barang rumahnya yang kira-kira berharga kepada tetangganya atau RT RW setempat,” kata Zain Senin (25/4/2022).

“Jika masih khawatir tidak aman misalkan kendaraannya di rumah atau dititipkan silakan kita siap untuk masyarakat menitipkan ke tempat kita,” tambahnya.

Menurutnya, ia memfasilitasi ini agar masyarakat tidak khawatir meninggalkan rumahnya saat mudik. Ia menyebut Mapolresta dan polsek-polsek jajarannya siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang hendak mudik.

Baca Juga : Viral Video Pemalakan, Polresta Tangerang Gelar Operasi Berantas Premanisme

“Jika takut barangnya hilang silahkan bagi yang seperti itu dititipin di tempat kita yaitu di polsek-polsek dan mapolresta,” ujarnya.

Zain mengungkapkan penitipan ini dikhususkan hanya untuk kendaraan. Tentunya untuk kendaraan yang dititipkan diperlukan surat-surat pendukung kendaraan tersebut.

“Nanti kita datakan, yang penting pada saat menitipkan menunjukkan STNK maupun fotokopi BPKB-nya. Itu menyatakan bahwa itu milik yang bersangkutan kan,” ucapnya.

Baca Juga : Perusak Fasum Kantor DPRD Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi

Menurutnya, penitipan ini dapat dilakukan masyarakat mulai 28 April 2022. Ia menambahkan penitipan kendaraan ini berlangsung hingga 9 Mei 2022.

Karena hanya memfasilitasi penitipan kendaraan, Zain mengimbau warga yang mudik membawa barang-barang berharga miliknya. Jangan sampai mudik meninggalkan barang berharga di rumahnya.

“Mulai kita buka pada 28 April ya. Penitipannya selama operasi ketupat, yaitu 28 April-9 Mei 2022. Khusus kendaraan saja. Kita menghimbau kalau ada barang berharga misalkan emas atau apa silahkan dibawa saja jangan di tinggal di rumah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646