0%
logo header
Rabu, 26 Desember 2018 18:30

Polrestabes Makassar Segera Berlakukan Tilang Kamera, Ini Kata Danny Pomanto

Penandatanganan MoU penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui bukti elektronik atau tilang kamera, di Kantor Polrestabes Makassar, Rabu, (26/12/2018).
Penandatanganan MoU penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui bukti elektronik atau tilang kamera, di Kantor Polrestabes Makassar, Rabu, (26/12/2018).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Rencana kepolisian daerah tentang pemberlakuan tilang kamera mendapat respon baik dari Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sangat mengapresiasi inovasi Kapolda Sulawesi Selatan, ia mengaku siap memberi support maksimal untuk kemajuan kota Makassar.

“Awalnya kami membangun smart city Makassar, yang pertama adalah keamanan, yang kedua adalah ketertiban. Keamanan dan ketertiban ada di kepolisian. Jadi memang kami membuat ini semua untuk bagaimana bisa mensupport maksimal kepolisian agar bisa membuat kota ini jauh lebih tertib,” ungkap Danny.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Pernyataan ini disampaikan usai menandatangani MoU penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui bukti elektronik atau tilang kamera, di Kantor Polrestabes Makassar, Rabu, (26/12/2018).

Pada survei yang dilakukan pemerintah kota yang paling banyak dikeluhkan masyarakat yaitu mengenai kemacetan. Menurut Danny hal itu sudah berlangsung 3 tahun berturut-turut.

“Kemacetan ini terjadi ternyata karena ketidak disiplinan pengendara. Dengan adanya tilang kamera ini, saya kira merupakan sebuah terobosan dengan memanfaatkan teknologi kita yang sekarang sudah on going, kemudian difokuskan pada tilang kamera, tentunya ini akan menimbulkan kesadaran kedisiplinan masyarakat yang akhirnya meninbulkan ketertiban hingga mampu mereduksi kemacetan, termasuk mereduksi kriminal,” pungkasnya.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Tahun depan Pemkot akan mensupport lagi pihak kepolisian dengan facing analytic. Jadi tidak hanya zoom plat nomor kendaraan, tapi muka pengendara pun akan dizoom.

Danny menyebut ada aplikasi yang bisa melakukan hal tersebut. Pemkot sendiri telah memiliki big data. Sehingga begitu muka dizoom, aplikasi langsung menganalisa dan akan ketahuan nama dan alamat tempat tinggal yang bersangkutan.

“Kita mulai dulu, walau sekarang baru 15 (kamera) saya akan fokuskan anggaran kamera dalam membantu kepolisian khusus untuk ini. Karena tilang kamera mampu memberi dampak banyak hal. Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi juga mampu mengurangi angka kriminalitas di jalan raya,” jelas Danny.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

Untuk itu, pihak pemerintah kota Makassar mengaku akan terus memberi dukungan maksimal bahkan tahun depan akan menambahkan 100 unit kamera pada 100 titik.

Adapun yang terpantau kamera CCTV tilang saat ini terdapat 15 titik, yakni simpang lima bandara, simpan empat Daya, Telkomas, bawah Fly Over, atas Fly Over, Jalan Lanto Dg Pasewang-Ratulangi, Rujab Gubernur Jalan Sudirman. Kemudian, Jalan Sudirman- Jalan Kartini, Jalan Haji Bau-Ratulangi, Abd Dg Sirua- SMA 5, dan Jalan Kerung kerung- Jalan Veteran.

Selanjutnya, Jalan Masjid Raya- Jalan Bandang, Jalan Andalas- Jalan Tentara Pelajar, Jalan Haji Bau- Jalan Penghibur dan Jalan Bawakaraeng- Jalan Latimojong. Termasuk juga di Jalan Bawakaraeng- Jalan Veteran, Jalan Latimojong- Sungai Saddang, Jalan Tentara pelajar- Wahidin, Jalan Toddopuli-Anggrek, depan Polrestabes Makassar, Teras Balaikota, Roof Top Hotel Sahid Jalan Ratulangi, Jalam Adyaksa-Pengayoman dan Monumen mandala.

Baca Juga : Korban Kebakaran di Bu’nea Gowa Akan Dibangunkan Rumah Layak Huni

(Syaiful)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646