0%
logo header
Kamis, 25 Agustus 2022 12:26

Polri Gelar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Secara Tertutup

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kadiv Humas Polri Irjen pol Dedi Prasetyo (Foto:Istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen pol Dedi Prasetyo (Foto:Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polri rencanakan akan menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo buntut dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan informasi dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Propam Polri, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo akan digelar tertutup.

“Besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga : Kolaborasi BPOM dan POLRI Pastikan Farmasi dan Pangan Aman Demi Keselamatan Rakyat Indonesia

Diketahui, Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri juga sudah menetapkan Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dedi menambahkan, sidang KKEP akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga yakni Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga : Makam Sultan Hasanuddin dan Syekh Yusuf Masuk Program Revitalisasi Polri, Wabup Gowa: Upaya Menjaga Situs Sejarah

“Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri,” tutupnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646