0%
logo header
Sabtu, 25 Desember 2021 12:24

Polri Perpanjang Ops DIV Korban Letusan Gunung Semeru Sampai Januari 2022

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menggelar Konferensi Pers di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/12/2021).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menggelar Konferensi Pers di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/12/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri akan memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.

“Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi,” jelas Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Mabes Polri.

Kabag Penum menjelaskan, Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi letusan Gunung Semeru sejak tanggal 6 Desember 2021, melakukan operasi kemanusiaan dan mengidentifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

“Sesuai dengan surat perintah yang ada, maka Operasi Tim DVI ini akan terus diperpanjang sampai dengan 3 Januari 2022,” jelasnya lebih lanjut.

Ia juga menyebutkan bahwa sampai Kamis (23/12/2021) total ada 46 kantong jenazah yang terdiri atas 37 jenazah dan enam potongan tubuh (body part) yang diterima oleh RSUD Haryoto Lumajang.

Dari 46 kantong tersebut, sebanyak 45 kantong telah dilakukan pemeriksaan, 29 telah berhasil teridentifikasi dan 16 kantong belum terindentifikasi.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

 Sedangkan satu kantong lagi masih menunggu proses pemeriksaan.

“Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA “postmortem”,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi, Ramadhan mengatakan akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan bertanda khusus sehingga jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data “postmortem” dan “antemortem”.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga,” ujarnya lebih lanjut.

Kombes. Pol. Ramadhan menambahkan, dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646