0%
logo header
Minggu, 31 Juli 2022 14:51

Polri Umumkan 55 WNI yang Disekap Berhasil Dibebaskan Polisi Kamboja

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Umumkan Perkembangan Kasus Penyekapan WNI di Kamboja (Foto: Istimewa)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Umumkan Perkembangan Kasus Penyekapan WNI di Kamboja (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA- Polri menyampaikan perkembangan kasus penyekapan, sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan disekap di Kamboja telah dibebaskan oleh polisi setempat.

“55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja, terdiri dari 47 pria dan 8 wanita,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022) kemarin.

Menurut Ramadhan, 55 orang WNI yang disekap tersebut saat ini tengah dimintai keterangan oleh Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Selanjutnya, para WNI akan dibawa Phnom Penh pada Senin (1/8/2022) besok.

Baca Juga : Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih 270 Kilogram Sabu

“Masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 55 WNI yang telah dibebaskan akan dimintai keterangan oleh kepolisian sebelum direpatriasi ke Indonesia.

“Pasca evakuasi ke lokasi aman, beberapa hal yang akan dilakukan. Pertama pihak kepolisian akan melakukan BAP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Retno dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga : 60 WNI Disekap di Kamboja, POLRI Kontak Atase Pertahanan dan KBRI

“Kedua, selanjutnya para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh,” tutupnya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646