0%
logo header
Kamis, 09 Desember 2021 09:54

Polsek Barombong Kabupaten Gowa Lepas Dua Pelaku Begal: Untuk Memancing Begal Lainnya

Tangkapan Layar dari CCTV yang merekam aksi Pembegalan korban Jaharuddin Dg Lawa, Pelaku menyerang korban saat duduk di Depan Ruko di Jalan Poros Barombong-Panciro Dusun Bilaji, Desa Kanjilo Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Jumat (03/12/2021).
Tangkapan Layar dari CCTV yang merekam aksi Pembegalan korban Jaharuddin Dg Lawa, Pelaku menyerang korban saat duduk di Depan Ruko di Jalan Poros Barombong-Panciro Dusun Bilaji, Desa Kanjilo Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Jumat (03/12/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Dua pelaku yang ditangkap Polsek Barombong karena membegal warga Dusun Bilaji, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, dibebaskan oleh pihak Polsek Barombong.

Kedua pelaku yang sebelumnya ditangkap Polsek Barombong, dibebaskan karena alasan untuk memancing para pelaku lainnya agar keluar.

Hal tersebut, diungkap korban Jaharuddin Dg Lawa saat salah seorang anggota Polsek Barombong datang kerumahnya menyampaikan jika kedua pelaku dibebaskan untuk memancing para pelaku keluar.

Baca Juga : Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota Tawarkan 14 Kemudahan Bagi Pelanggan

“Kata pak Azwad (Anggota Polsek Barombong), Kedua pelaku dibebaskan, alasannya untuk memancing para pelaku lainnya keluar dari persembunyiannya,” ungkap Jaharuddin yang merupakan korban begal, Kamis (09/12/2021) pagi.

Jaharuddin juga mengungkap bahwa, Anggota Polsek Barombong atas nama Azwad itu berpesan agar informasi ini tidak disampaikan ke publik.

“Kata pak Azwad, jangan sampaikan ke siapapun jika kami bebaskan kedua pelaku,” tambah Korban.

Baca Juga : New Fortuner Mengaspal di Makassar, Makin Tangguh dan Berteknologi Canggih

Jaharuddin mengaku, kedatangan Anggota Polsek Barombong kerumahnya untuk menyampaikan perihal dibebaskannya kedua pelaku begel tersebut, sekitar pukul 23:00 WITA Rabu malam tadi.

Satu dari Dua pelaku yang dilepaskan diduga melakukan pengancaman menggunakan badik ke perut salah satu korbannya.

Sementara itu, Kapolsek Barombong AKP Ahmadin, yang dikonfirmasi via telepon mengaku belum mengetahui perihal dibebaskannya dua pelaku begal tersebut, kata Kapolsek dia belum masuk kantor dan sementara urus Vaksinasi.

Baca Juga : Puluhan Siswa SMPN Bontomarannu dan Pattallassang Belajar di Museum Balla Lompoa

“Saya belum tau itu, karena saya belum masuk kantor dan sementara urus Vaksinasi.” AKP Ahmadin Kapolsek Barombong.

Sebelum menutup telepon, Kapolsek Barombong mengatakan ia akan mengecek ke kantornya terkait dua pelaku begal yang dibebaskan.

“Sebentar ya, saya cek dulu ke kantor,” ucap Kapolsek sembari menutup teleponnya. (Al-Ghifari)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646