0%
logo header
Kamis, 24 Maret 2022 23:50

Polsek Kembangan Jakbar Amankan 42 Remaja dan 18 Motor yang Akan Ikut Balapan Liar

Redaksi
Editor : Redaksi
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar, memberikan pengarahan kepada 42 remaja yang ditangkap karena balap liar, agar tidak melakukan kegiatan  yang meresahkan masyarakat, Kamis (24/03/2022). (Istimewa)
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar, memberikan pengarahan kepada 42 remaja yang ditangkap karena balap liar, agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat, Kamis (24/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polsek Kembangan Jakarta Barat membubarkan aksi balapan liar di Jalan Baru Taman Aries Kembanga Jakarta Barat, Kamis (24/03/2022) dini hari sekira pukul 02.50 WIB.

Polisi mengamankan sebanyak 42 remaja berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan keresahan masyarakat adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan balapan liar.

Baca Juga : Miliki Teknologi Vapor Chamber, Galaxy Z Flip6 Kian Nyaman untuk Ngonten

“Kami menerima laporan bahwasanya di Jalan Baru Taman Aries Kembangan Jakarta Barat telah berkumpul sekelompok remaja hendak melakukan balapan liar,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Kamis (24/03/2022).

Binsar menjelaskan menanggapi adanya informasi tersebut kemudian tim Buser dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto langsung bergerak kelokasi.

“Alhasil kami mengamankan sebanyak 42 remaja yang terdiri dari 38 pria dan 4 orang wanita berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil serta kamera sony A 6000,” kata binsar.

Baca Juga : Indosat Komitmen Jaga Konektivitas Jaringan Pada Perayaan HUT RI di IKN

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama sama dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Kembangan Jakarta Barat.

Kami meminta untuk menjaga agar tidak terulang kembali adanya aksi balapan liar.

“Menurutnya balapan liar tersebut selain mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat juga dapat membahayakan keselamatan,” ucapnya.

Baca Juga : Menuju Kedaulatan Indonesia Berbasis AI, IOH Bermitra dengan AionOS

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakn, setelah dilakukan pendataan para remaja ini mereka bukan berdomisili di wilayah Kembangan Jakarta Barat melainkan mereka berkumpul di Kembangan untuk melakukan aksi balapan liar.

“Mereka bukan tinggal di wilayah Kembangan, melainkan di luar wilayah Kembangan dan hanya datang untuk balapan,” ucapnya.

“Kami beri sanksi tilang dan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan kami bersurat ke pihak sekolahan,” tutupnya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646