0%
logo header
Kamis, 15 Mei 2025 15:07

Posyandu Nusa Indah 6, Langkah Strategis Maluhu Perluas Layanan Kesehatan Balita

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro. [IST]
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan dasar bagi balita. Tahun ini, kelurahan tersebut akan membentuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) baru bernama Posyandu Nusa Indah 6 sebagai respon terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Sebelumnya kami memiliki lima posyandu. Melihat dinamika dan pertumbuhan warga, akhirnya kami menambah satu lagi untuk memperluas jangkauan layanan,” kata Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, Kamis (15/05/2025).

Menurut Tri, perencanaan pembangunan posyandu ini sudah dimulai sejak awal tahun. Anggaran telah disiapkan dan pembangunan gedung ditargetkan selesai dalam tahun anggaran 2025.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

Dengan hadirnya Posyandu Nusa Indah 6, layanan kesehatan balita di wilayah Maluhu diharapkan semakin merata dan berkualitas. Setiap posyandu di kelurahan ini diisi oleh lima kader aktif yang rutin mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan nasional.

“Posyandu Nusa Indah 2 sudah lama menjadi rujukan karena telah memenuhi SPM dan melaksanakan Inovasi Layanan Posyandu (ILP). Bahkan pernah mewakili Kukar ke ajang tingkat provinsi dan nasional,” ungkap Tri.

Prestasi Posyandu Nusa Indah 2 menjadi pemicu semangat bagi posyandu lainnya di Maluhu agar turut meningkatkan mutu pelayanan dan mengikuti standar nasional.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya peran strategis posyandu dalam sistem pelayanan publik desa. Ia mendorong agar seluruh posyandu menerapkan enam SPM sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Posyandu sekarang bukan hanya soal kesehatan. Ia menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban,” jelas Arianto.

Menurutnya, posyandu yang menjalankan SPM dengan baik akan menjadi motor penggerak perubahan sosial dari tingkat paling dasar.

Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang

“Kami ingin memastikan warga tidak hanya terlayani secara administratif, tapi juga diberdayakan dan merasa menjadi bagian dari pembangunan desa,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646