REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Meskipun Kecamatan Samboja Barat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki potensi wisata yang melimpah, namun pengelolaannya terhambat oleh izin khusus dari Tanaman Hutan Raya (TAHURA).
Sekretaris Camat Samboja Barat, Budiman, menyampaikan bahwa upaya pengembangan wisata di wilayahnya menghadapi kendala karena sebagian area termasuk dalam kawasan TAHURA, memerlukan izin khusus dari pemerintah pusat.
“Di TAHURA ini perlu izin khusus, dan ini menjadi hambatan karena membutuhkan persetujuan khusus untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata,” ungkap Budiman pada Jumat (03/11/2023).
Baca Juga : 17 Alasan Rakyat Kutai Kartanegara Kembali Pilih Edi Damansyah-Rendi Solihin
Beberapa objek wisata, seperti Batu Dinding dan Air Terjun Panas di wilayah Bukit Merdeka, masuk dalam kawasan TAHURA. Budiman menyatakan bahwa meskipun memiliki daya tarik, objek-objek tersebut belum dikelola secara profesional.
Selain itu, Budiman menyoroti potensi wisata pantai di Samboja Barat, seperti Pantai Ambalat dan Pantai Amborawang Laut. Meskipun sudah dikelola oleh masyarakat melalui Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), dukungan tambahan dari pemerintah dianggap masih diperlukan.
“Samboja Barat memiliki potensi wisata pantai. Pesisirnya sudah banyak dikelola oleh masyarakat, misalnya Ambalat. Namun, tetap perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk meningkatkan kualitasnya,” katanya.
Baca Juga : Ribuan Warga Kukar Ramaikan Pestapore Edi-Rendi, Bukti Kuat Dukungan Petahana
Budiman berharap agar pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian lebih terhadap potensi wisata di Samboja Barat, yang dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika dikelola dengan optimal, ini dapat menjadi sumber PAD sendiri bagi wilayah kami,” harapnya. (*)
