0%
logo header
Rabu, 12 Februari 2020 12:01

PPA Soppeng: Jika Terbukti, Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

PPA Soppeng: Jika Terbukti, Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Tim pendamping dan perlindungan anak kabupaten Soppeng meminta untuk diberikan Hukuman seberat-beratnya bagi pelaku Kejahatan terhadap anak.

Hal ini diungkapkan saat mengikuti Press Release Polres Soppeng, dalam pengungkapan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, di Aula Mapolres Soppeng, Selasa (11/02/2020) kemarin.

“Kalau terbukti dia pelakunya maka kami dari PPA Soppeng meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan hukuman seberat-beratnya agar menjadi shock trapy,” ucap Andi Zulkifli.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Dikatakan bahwa PPA Kabupaten Soppeng telah menyiapkan Psikolog yang akan disosialisasikan ke Desa/Kelurahan dengan Lembaga yang berbasis masyarakat di Desa dan Kelurahan.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Soppeng atas pengungkapan pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646