REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Tim pendamping dan perlindungan anak kabupaten Soppeng meminta untuk diberikan Hukuman seberat-beratnya bagi pelaku Kejahatan terhadap anak.
Hal ini diungkapkan saat mengikuti Press Release Polres Soppeng, dalam pengungkapan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, di Aula Mapolres Soppeng, Selasa (11/02/2020) kemarin.
“Kalau terbukti dia pelakunya maka kami dari PPA Soppeng meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan hukuman seberat-beratnya agar menjadi shock trapy,” ucap Andi Zulkifli.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Dikatakan bahwa PPA Kabupaten Soppeng telah menyiapkan Psikolog yang akan disosialisasikan ke Desa/Kelurahan dengan Lembaga yang berbasis masyarakat di Desa dan Kelurahan.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Soppeng atas pengungkapan pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (Yusuf)