REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Salah satu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Soppeng, diduga memalsukan tanda tangan warga saat melakukan Coklit.
Melalui akun facebooknya, Tau Risiasiakange, warga Kelurahan Cabenge mengunggah kata “Tabe KPU telah mempercayakan panitia pemutakhiran data pemilih di setiap desa dan lurah, untuk itu saya sampaikan kepada KPU tolong kasi teguran panitia yang dipercaya di kelurahan Cabenge kecamatan Lilirilau karena sudah sangat berani memalsukan tanda tangan. Secara pribadi saya tidak terimah tanda tangan saya dipalsukan.” Tulisnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (16/07/2020) menyampaikan bahwa terkait hal tersebut dirinya sudah memerintahkan Panwascam melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Sementara, Ketua Panwascam Lilirilau, Busriadi, mengakui bahwa pihaknya telah menelusuri atas adanya dugaan tanda tangan palsu yang dilakukan PPDP Kelurahan Cabenge.
“Anggota kami sudah menelusuri dan masih menunggu tindakan dari KPU Soppeng,” kata Busriadi.
“Kami akan turun lagi dan akan memperkuat dengan berita acara, apa tindakan yang diambil KPU Soppeng,” tegasnya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Sedangkan Komisioner KPU Soppeng, Endrawati, yang dicoba mintai tanggapannya terkait hal tersebut, namun dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan belum ada jawabannya. (Yusuf)
