REPUBLIKNEWS.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA — Ditetapkan dan disahkannya UU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Lembaga Legislatif (DPR-RI) di Provinsi Kaltim, ternyata menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat.
Terbukti, direncanakan dalam dua hari ke depan, mulai 30-31 Januari 2022 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres RI KH Ma’ruf Amin berkunjung ke Nusantara.
“Tak menyangka saja. Pastinya, sebuah kebanggaan rakyat Kaltim. Selain keberadaan IKN resmi di Benua Etam, Pemerintah Pusat terus memberikan perhatikannya. Insyaallah rencana dua hari ini Presiden dan Wapres ke Kaltim,” ucap Karo Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin, Minggu (30/01/2022).
Baca Juga : Berkunjung ke Muna, Presiden Jokowi Perintahkan Bulog Beli Jagung Petani
Keberadaan orang nomor satu dan dua di NKRI ini dinilai menjadi motivasi bagi masyarakat Indonesia, terutama se Indonesia bagian Timur, Kalimantan dan khususnya Kaltim.
Diyakini, kedatangan pemimpin Negara ini mampu membuktikan bahwa keberadaan IKN betul-betul menjadi kerja serius Pemerintah.
“Memang ada beberapa agenda yang sudah terjadwal. Tapi, itulah yang juga menjadi perhatian berbagai pihak untuk bersedia melaksanakan sejumlah event atau kegiatan dan menghadirkan pejabat Negara,” jelas Ivan, sapaan Jubir Gubernur Kaltim ini.
Baca Juga : Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN di Sulsel Telah Diresmikan Presiden Jokowi
Ivan mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk bersama pemerintah mendukung program yang telah ditetapkan.
“Harapannya, mampu menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya Indonesia bagian Timur, Kalimantan dan Kaltim saja,” pungkasnya.
