0%
logo header
Selasa, 05 Juli 2022 14:13

Presiden Joko Widodo Tunjuk Tito Karnavian Jadi MenPAN-RB Ad Interim

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Istimewa)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ad interim.

Penunjukan ini ditetapkan Jokowi setelah Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022 dikarenakan sakit yang dideritanya.

Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, seperti dikutip Kamis (5/7/2022).

Baca Juga : Subsidi Penerbangan, Mendagri Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulsel Tangani Inflasi

Dalam surat itu disebutkan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN-RB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Adapun sebelumnya, jabatan MenPAN-RB telah dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku kementerian yang membawahi KemenPAN-RB.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646