0%
logo header
Kamis, 24 Maret 2022 12:00

Presiden Jokowi Resmi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022, Tapi Ini Syaratnya..

Redaksi
Editor : Redaksi
Presiden RI, Joko Widodo. (Istimewa)
Presiden RI, Joko Widodo. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers daring, Rabu (23/03/2022).

Baca Juga : Berkunjung ke Muna, Presiden Jokowi Perintahkan Bulog Beli Jagung Petani

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.

Lantas, bagaimana jika masyarakat yang belum booster?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama tetap diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 PCR untuk meminimalisir risiko terhadap kelompok rentan.

Baca Juga : Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN di Sulsel Telah Diresmikan Presiden Jokowi

“Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR,” kata Budi dalam konferensi pers,  Kamis (24/3/2022).

Budi Gunadi menambahkan, pemerintah akan menyiapkan pos vaksinasi di mana masyarakat nantinya dapat langsung disuntik khusus booster sebelum mudik. Tempat vaksinasi ini akan berada di fasilitas angkutan umum.

“Bapak Presiden menginginkan kali ini masyarakat bisa lebih longgar termasuk dalam beribadah Ramadan. Mudik juga bisa dilakukan asal tetap menjaga prokes,” terang Budi Gunadi. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646