REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Seorang pria berisinial S asal kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diringkus Polisi usai ketahuan mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Diketahui aksi bejat pria tersebut rupanya sudah berlangsung selama tiga tahun dan bocah yang masih di bawah umur ini tak berani menceritakan perbuatan sang paman ke orangtuanya.
Barulah pada Sabtu (13/05/2022), kasus tersebut terungkap setelah korban dan orang tuanya melapor ke Polsek Cengkareng.
Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI
“Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visium,” ujar Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Rabu (18/05/2022).
Lebih mirisnya lagi, dari hasil penyelidikan, korban mengakui tidak hanya pamannya saja yang telah menyetubuhinya.
Ternyata masih ada dua lelaki lain yang merupakan rekan kerja dari orangtua korban yang ikut dalam aksi bejat tersebut secara bergantian di waktu berbeda.
Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik
“Dari pengakuan korban teman kerja ayahnya juga mencabulinya di waktu berbeda, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” jelas alumni Akpol 2010 itu.
Polisi berpangkat melati satu ini menambahkan, pelaku utama yaitu S berhasil diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja, Selasa (17/05/2022) malam.
Kemudian seorang rekan kerja orang tua juga berhasil diamankan berinisial A dan satu pelaku lainnya masih buron.
Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun
“Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” tuturnya.
