REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Seorang pria bernama Yusuf Daiman diamankan jajaran Polsek Duren Sawit Jakarta Timur lantaran ketahuan menjadi Polisi gadungan.
Yusuf diciduk lantaran tak bisa membuktikan dirinya dengan kartu tanda anggota Polri. Pada pakaiannya bahkan menggunakan pangkat bintang 3 dikedua pundaknya atau berpangkat Komjen.
“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (05/03/2022).
Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI
Saat ditangkap, Yusuf masih mengenakan seragam Polri. Setelah dilakukan penelusuran rupanya Yusuf juga terlibat kasus penipuan terhadap seorang perempuan berinisial I (34) di Jakarta Timur.
Bahkan dari kasus penipuan tersebut, Yusuf meraup keuntungan hingga Rp.1 Miliar yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan, ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan,” tutup Budi.
