“Kami dari Tim Penggerak PKK, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas PPPA, dan RSUD Syekh Yusuf bertugas sebagai support system untuk sang anak agar mendapatkan seluruh pelayanan yang diperlukan dalam pemulihannya,” tegasnya.
Saat ini korban kekerasan berusia enam tahun tersebut telah mendapatkan perawatan medis secara intensif dan telah dilakukan pembedahan untuk menyembuhkan mata korban.
“Concern utama kami selain penyembuhan fisiknya, adalah pemulihan kondisi mental dan psikologis pasca trauma. Saat ini juga kami meminta pihak rumah sakit untuk membatasi jumlah pengunjung agar proses pemulihan berlangsung lebih cepat,” katanya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Menurut Priska, penanganan yang komprehensif perlu dilakukan agar ke depannya korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan dan dapat kembali hidup normal seperti biasa.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham. Ia mengaku, pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal kejadian ini diketahui.
