REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Prof. Rudy Djamaluddin resmi dilantik oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah sebagai Penjabat Wali Kota Makassar, berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.73-906 Tahun 2020. Diketahui Prof Rudy sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sulsel.
Terkait hal itu, Prof Rudy Djamaluddin mengaku bersyukur karena diberikan amanah oleh Gubernur Sulsel untuk melanjutkan kepemimpinan Prof Yusran Yusuf sebagai Pj Walikota Makassar.
Kata dia, salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah dengan melibatkan sejumlah ahli epidemiologi dan sosiologi untuk melakukan gebrakan dalam penanganan Covid-19 di Kota Makassar, terutama melakukan evaluasi terhadap Peraturan Walikota (Perwali) Makassar nomor 31 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Saya kira Perwali yang dikeluarkan Pj Walikota sebelumnya ada sisi baiknya tapi kita akan evaluasi termasuk apakah ada hal-hal yang kita bisa sisipkan yang bisa menangani Covid-19,” jelasnya.
Diketahui, Laju penyebaran covid-19 di Kota Makassar masih sangat tinggi. Meski begitu Prof Rudy akan menghadapi pandemik covid-19 bekerja secara kolektif memutus penularan Covid-19 dengan melibatkan kan seluruh struktur dalam kepemerintahan yang ada kota Makassar.
“Ini kebersamaan penting, kita di pemerintahan punya struktur untuk merangkul semua seluruh perangkat pemerintah sampai Camat, lurah hingga tingkat bawah yakni RT/RW akan dilibatkan,” ungkapnya. (Thamzil)
