0%
logo header
Kamis, 16 Juli 2020 15:43

Prof Rudy Evaluasi OPD Dalam Mengawal Perwali Nomor 36 Tahun 2020

Prof Rudy Evaluasi OPD Dalam Mengawal Perwali Nomor 36 Tahun 2020

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawal Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Makassar.

Prof Rudy meminta bantuan Sekda Kota Makassar, Muh. Ansar dan Asisten I M Sabri untuk mengukur kinerja OPD terkait dalam penerapan protokol kesehatan.

“Jadi kesempatan ini sudah bisa terukur se-intensif apa kita melaksanakan penegakan disiplin untuk protokol kesehatan, baik pada tempat-tempat usaha, baik kerumunan- kerumunan warga, maupun warga-warga yang tidak menggunakan masker,” kata Pro Rudy saat rapat Evaluasi Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga : Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota Tawarkan 14 Kemudahan Bagi Pelanggan

“Pak asisten dan pak sekda kita diskusi dan  evaluasi kinerja teman-teman. Gali dulu kinerja teman-teman sampai sejauh mana. Satu yang pasti tolong ketegasan kita di lapangan dan intensitas turun ke lapangan merupakan kunci keberhasilan kita,” tambahnya.

Prof Rudy meminta camat yang wilayahnya memiliki posko pemeriksaan keluar masuk wilayah Kota Makassar untuk memperbaiki cara pemeriksaannya. Selama pemantauan, Prof Rudy melihat petugas pemeriksaan terfokus satu titik yang menyebabkan kemacetan panjang.

“Kita beli saja stiker warna-warni yang mudah dilepas. Misalya hari ini merah, besok biru. Setiap hari warnanya berganti. Kalau kita lakukan itu kita bisa perpanjang pemeriksaan. Sehingga kemacetan tidak begitu parah,” katanya.

Baca Juga : New Fortuner Mengaspal di Makassar, Makin Tangguh dan Berteknologi Canggih

Tak hanya itu, Prof Rudy meminta petugas menyiapkan tanda-tanda pemberitahuan sebelum masuk posko pemeriksaan. Dalam tanda tersebut, disebutkan aturan keluar masuk Kota Makassar. Diantaranya memiliki suket bebas covid bagi masyarakat umum. Sementara bagi karyawan swasta menyiapkan surat keterangan kerja, dan para pedagang surat keterangan berdagang di Makassar yang ditandatangani lurah atau kepala desa setempat.

“Jadi peringatannya, yang tidak memiliki kelengkapan berkas mohon putar balik. Jadi ini juga bisa mengurangi kemacetan” katanya.

Prof Rudy juga menyinggung soal pelayanan konsumsi para petugas yang dinilai sudah baik dari segi waktu maupun mutu makanan. Meski demikian, ia meminta petugas memperhatikan minuman yang harus ada setiap saat.

Baca Juga : Puluhan Siswa SMPN Bontomarannu dan Pattallassang Belajar di Museum Balla Lompoa

“Saya minta ketersediaan air minum kasih berlimpah saja, karena saya yakin tidak ada petugas yang akan buang-buang air minum. Jangan sampai ada petugas mau minum tapi air minumnya tidak ada,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646