0%
logo header
Senin, 14 November 2022 18:13

Program Inklusi, BaKTI dan YLP2EM – DPRD Parepare Libatkan Penyandang Disabilitas Gagas Perda

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : YLP2EM bersama Komisi II DPRD Parepare saat rapat dengar perdapat dengan Penyandang Disabilitas (Foto : Mulyadi Ma'ruf/Republiknews.co.id)
Ket : YLP2EM bersama Komisi II DPRD Parepare saat rapat dengar perdapat dengan Penyandang Disabilitas (Foto : Mulyadi Ma'ruf/Republiknews.co.id)

REPIBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Yayasan baKTI dan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) Parepare bersama Komisi II DPRD Parepare melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Teras Empang, Senin (14/11/2022).

RDP Itu menindaklanjuti hasil kegiatan mentoring dan Tehnical Asistensi yang diselenggarakan Yayasan BaKTI dan YLP2EM bersama Komisi II DPRD Kota Parepare pada Selasa (08/11) lalu. Terkait, Program INKLUSI dan Pembentukan Tim Tehnical Asistensi Ranperda Penyandang Disabilitas Usulan Ranperda Inisiatif Komisi II DPRD Kota Parepare.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal akan digagasnya Ranperda Penyandang Disabilitas.

Baca Juga : Halo Parepare, Inovasi Anak Muda untuk Bantu UMKM Lokal Go Digital

“Komisi Dua ingin memperjuangkan lahirnya Perda perlindungan disabilitas. Perda ini kita buat karena informasi dari YLP2EM, setelah dilalukan observasi, tercatat ada 371 penyandang disabilitas. Kami juga rapat dengan Dinsos. Hasilnya bahwa di Parepare ada 400 lebih penyandang disabilitas. Makanya Perda ini penting demi perlindungan disabilitas,” ujar Kaharuddin.

Legislator Partai Golkar itu juga menjelaskan, lahirnya Perda itu nanti akan menjadi payung hukum bagi Penyandang Disabilitas. Yang juga, akan mengatur layanan publik yang wajib ramah Disabilitas.

“Tidak boleh ada kantor yang tidak bisa diakses disabilitas. Perda ini nanti akan memberikan fasilitas yang lebih layak pada penyandang disabilitas dibanding warga lain,” tambahnya.

Baca Juga : Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

Kata Kahar -sapaannya- dalam Perda itu nanti juga akan mengatur soal layanan khusus kesehatan bagi disabilitas. Contohnya, kata dia, Penyandang disabilitas yang akan berobat harus dijemput oleh petugas kesehatan.

“Pertemuan ini penting agar kami tahu apa yang menjadi kebutuhan oleh disabilitas. Apa saja aspirasi penyandang disabilitas yang akan kita atur dalam Perda nantinya,” kata dia.

“Pertemuan ini bukan terakhir. Akan ada pertemuan selanjutnya. Kalau masih ada kekurangan akan kita tambah sampai semua kebutuhan bisa diakomodir dalam Perda nantinya,” imbuh Kahar.

Baca Juga : DPRD Parepare Soroti Izin Indomaret Nurussamawati, CV Ihram Berjaya Tegaskan Semua Dokumen Sah dan Terbit Resmi dari PTSP

Koordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam menerangkan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut audiensi yang dilakukan bersama DPRD beberapa waktu lalu.

“Kami bersyukur karena DPRD terus memberikan perhatian khusus dan memperjuangkan untuk melahirkan Perda Perlindungan Disabilitas,” papar Samad. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646