0%
logo header
Senin, 20 Mei 2019 14:28

Program Pengembangan Kotaku, Somba Opu Dapat Kucuran Dana Rp 18 M Dari Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin melakukan peletakan batu pertama pengerjaan paving blok di di Jalan Mustafa dg Bunga, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Senin (20/05/2019).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin melakukan peletakan batu pertama pengerjaan paving blok di di Jalan Mustafa dg Bunga, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Senin (20/05/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Tahun 2019 Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI mengucurkan dana sebesar Rp 18 miliar untuk program Kotaku di 10 (Sepuluh) Kelurahan yang ada di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Hal ini diungkapkan Koordinator Kotaku Wilayah IV Sulsel, Nurliah Ruma dalam acara peletakan batu pertama pengerjaan paving blok di di Jalan Mustafa dg Bunga, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Senin (20/05/2019).

“Kesepuluh kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Romangpolong, Kel Samata, Paccinongang, Tombolo, Katangka, Kalegowa, Pandang-pandang, Sunggguminasa, Batangkaluku, Tompo balang. Namun untuk tahap pertama hanya enam kelurahan saja yang anggarannya telah di cairkan, sisanya 4 kelurahan lainnya menunggu DIPA tambahan,” katanya.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Untuk di Kelurahan Romangpolong, yang termasuk dalam pekerjaan program Kotaku saat ini antara lain pengerjaan Jalan Paving Blok, Drainase tertutup dan Penataan wilayah.

“Pengerjaan program Kotaku menelan anggaran sebesar Rp 748.250.000,- yang bersumber dari dana BPM sebesar Rp 623.250.000 dan swadaya masyarakat sebesar Rp 125.000.000. Dan akan dikerjakan kurang lebih 120 hari kedepan atau sekitar empat bulan terhitung mulai tanggal 22 April hingga 6 September 2019,” ungkap Nurliah.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin menyampaikan bahwa dua tahun lalu Dinas Perkimtan telah dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengawal secara tekhnis program Kotaku yang ada di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Inilah sehingga kami hadir ditempat ini dalam rangka peletakan batu pertama sebagai simbol di mulainya pekerjaan program Kotaku, karena salah tugas utama dari Dinas kami yakni mengawasi, melihat, serta mensukseskan program Kotaku di Kab Gowa,” ujarnya.

Sekadar di ketahui program Kotaku merupakan program pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebagai program lanjutan dari program PNPM mandiri perkotaan.

“Saat ini, penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah kota/kabupaten, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota,” jelas Bang Doel sapaan akrab Kadis Perkimtan Gowa.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Dirinyapun berharap masyarakat yang bermukim disini ikut mengawasi dan memelihara apa yang telah pemerintah berikan.

“Jadi tolong kita jaga apa yang pemerintah telah berikan dan upayakan untuk kita semua, karena disini ada nilai dari swadaya masyarakat,” tambah Kadis Perkimtan Gowa. Turut hadir dipeletakan batu pertama tersebut, Lurah Romangpolong, Syamsuddin beserta jajarannya, Leader Kotaku Prov Sulsel, Kalla Manta, serta beberapa perwakilan BKM yang ada di Kecamatan Somba Opu. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646