REPUBLIKNEWS.CO.ID, BANTEN — Ditlantas Polda Banten menerima kunjungan 114 anak-anak usia dini dari kelompok bermain (Kober) anak usia dini dari Kober Al-Fathir, Al-Malik, Bani Yahya, Ikhlas Cerdas Mandiri, Smart, Assa’dah, Bina Balita Bahagia, BKB Iqro dan Taman Posyandu Dahlia di Taman Lalu lintas dan House Kid’s Smart Ditlantas Polda Banten dalam rangka Program Polisi Sahabat Anak (PSA) pada Senin (14/03).
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Subdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Detti Ratnasari, bersama dengan personel Subdit Kamsel menjelaskan maksud dari progam tersebut untuk memberikan pengenalan tentang rambu lalu lintas kepada anak sejak dini.
“Memberikan materi tentang pengenalan rambu lalu lintas dan marka jalan, penyebrangan melewati zebra cross, cara membonceng kendaraan bermotor serta memberikan edukasi pengenalan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” ujar Detti Ratnasari.
Baca Juga : Seorang Pria di Serang Tewas, Terjatuh dari Lantai Empat Ramayana
Adapun penjelasan yang dijabarkan oleh Kompol Detti Ratnasari ialah Program Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Akbp Suyono mengatakan, Generasi penerus dimasa depan harus lebih baik dari generasi saat ini dalam segala bidang, termasuk dalam hal berlalu lintas di jalan raya. “Sesama pengguna jalan harus saling menghormati dan hal tersebut dimulai dengan sikap patuh terhadap peraturan lalu lintas,” kata Suyono.
“Kegiatan ini memberikan imbauan edukasi berlalu lintas pengenalan rambu lalu lintas, bernyanyi dan bermain serta cara pencegahan penularan Covid 19 demi terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif ditengah pandemi covid-19,” ujar Suyono.