REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Program 1 Miliar 1 Desa atau Bantuan Keungan Khusus (BKK) di Kabupaten Luwu Timur sudah mulai direalisasikan.
Kepala Bidang Penataan Desa, Wayan Sudino melalui pejabat Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Muhammad Abdi mengatakan Program 1 Miliar 1 Desa atau BKK ini merupakan Program Prioritas (KP1) Bupati Luwu Timur, Budiman.
“Program 1 Miliar 1 Desa ini merupakan program prioritas atau KP1 Bupati Luwu Timur, Budiman,” kata Abdi, Rabu (28/09/2022).
Baca Juga : PT Vale dan Unhas Gagas Sekolah Vokasi Tambang, Bakal Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi di Indonesia Timur
Ia menjelaskan, saat ini Alokasikan Dana BKK ini sudah tersalurkan ke 124 Desa di Kabupaten Luwu Timur.
Adapun persyaratan kelengkapan berkas surat permohonan penyaluran BKK diantaranya, Lanjut Abdi, surat permohonan pencairan oleh Kepala Desa , berita acara verifikasi tim Kabupaten dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai.
Kemudian, fakta integritas bermaterai, surat kesanggupan bersedia untuk diaudit rencana anggaran biaya, rekapitulasi kegiatan yang akan diajukan (Proposal).
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager Sulsel
Selanjutnya, Peraturan Desa tentang RKP Desa dan lampirannya, peraturan Desa tentang APB Desa dan Peraturan Kepala Desa, tentang APB Desa dan foto copy RKD legalisir bank dan foto copy saldo terakhir.
Adapun penyaluran bertahap tambah Abdi, Program 1 Miliar 1 Desa atau BKK di Luwu Timur yaitu 20 persen tahap pertama, 60 persen tahap kedua dan tahap terakhir 20 persen.
“Sedangkan peruntukannya ini, 30 persen pemberdayaan, 60 persen infrastrukur dan 10 persen operasional,” tandasnya.
