REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pembangunan berbasis komunitas melalui program bantuan dana Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang digulirkan sebagai bentuk penguatan peran masyarakat dalam pembangunan lingkungan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas strategis Pemkab Kukar dalam mendekatkan layanan dan pembangunan ke level akar rumput. Menurutnya, kunci keberhasilan program terletak pada partisipasi aktif warga dan transparansi pengelolaan dana.
“Program ini telah berjalan dan manfaatnya nyata. Yang kami tekankan adalah pengelolaan sesuai petunjuk teknis serta dampak langsung terhadap kegiatan sosial, lingkungan, dan penguatan kelembagaan RT,” ujar Arianto, Kamis (26/06/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Salah satu contoh praktik baik datang dari Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Kepala Desa Muhammad Yusuf mengungkapkan, seluruh proses pelaksanaan program dilakukan melalui musyawarah RT dan desa, sebelum disusun dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Desa Rapak Lambur yang memiliki 15 RT mengelola dana secara terpusat melalui rekening kas desa, bukan diserahkan langsung ke tangan ketua RT. Dana digunakan untuk mendanai kegiatan yang telah disepakati bersama, seperti pembangunan pos kamling, kegiatan gotong royong, pelestarian lingkungan, hingga pemberian insentif RT.
“Sejak awal saya menjabat, saya menekankan pengelolaan yang tepat guna dan bertanggung jawab. Kami menerapkan sistem ketat, di mana setiap kegiatan wajib disertai laporan pertanggungjawaban (SPJ), termasuk nota pembelian untuk kebutuhan konsumsi kegiatan gotong royong,” jelas Yusuf, Selasa (17/06/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Ia menambahkan, pendekatan kolektif ini bukan hanya menjamin akuntabilitas keuangan, tetapi juga meningkatkan rasa memiliki dan kebersamaan warga. Sistem disiplin dan transparan terbukti tidak menyulitkan, justru memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
DPMD Kukar secara berkala melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan program sesuai prosedur. Hasilnya, program ini tidak hanya menjadi stimulus pembangunan fisik, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.
Dengan keberhasilan sejumlah desa, DPMD berharap program Rp50 juta per RT dapat menjadi model nasional dalam mendorong pembangunan komunitas yang mandiri, partisipatif, dan akuntabel.