REPUBLIKNEWS.CO.ID, BARRU — Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang memimpin prosesi pelepasan jenazah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barru, Wardan, di kediaman almarhum di Takkalasi, Kecamatan Balusu, Selasa (23/9/2025).
Wardan meninggal dunia setelah sakit yang dideritanya. Almarhum meninggalkan seorang istri, dua putra, dan satu putri. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat, dihadiri keluarga besar, kerabat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abustan menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Wardan yang dikenal berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami segenap keluarga besar Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Wardan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujarnya.
Prosesi pelepasan ditutup dengan doa bersama, memohon agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan.(*)