REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Puluhan kepala satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan siap berkomitmen dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dimana dilakukan dengan berprinsip good governance dan clean government serta menjunjung tinggi integritas.
“Komitmen ini adalah hasil rakor yang telah dilaksanakan sampai pada hari ini. Sehingga diharapkan dapat betul-betul menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM,” Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, pada Deklarasikan Kepala Satker, di sela-sela Penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023, di Hotel Claro Makassar, kemarin.
Ia juga meminta agar seluruh kepala satuan kerja dapat memaksimalkan pengawasan ketat dan mampu memetakan risiko-risiko di satkernya masing-masing.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Lakukan mitigasi risiko sehingga kemungkinan adanya kerugian dan gangguan yang dapat merusak nama baik organisasi dapat dilakukan pencegahan,” katanya.
Para Kepala UPT juga diminta untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif terhadap organisasi, menjadi pemimpin yang berintegritas dan berkelakuan baik terhadap organisasi.
Dalam kesempatan tersebut seluruh kepala satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen akan menjadi contoh bagi jajarannya, menolak dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, mewujudkan satuan kerja permasyarakatan bersih dari pungutan liar, dan peredaran narkotik.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kemudian tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap warga binaan dengan alasan apapun dan komitmen ini sifatnya wajib dilaksanakan,” terangnya.
Kemudian, untuk Satker Keimigrasian juga berkomitmen untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta tidak terlibat dalam penggunaan, dan penyalahgunaan narkotika, serta obat terlarang. Dalam komitmen tersebut ia pun menegaskan bahwa jika pihaknya melanggar substansi dari komitmen tersebut akan bersedia dijatuhi sanksi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
Sementara untuk Satker Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yakni melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memberikan penguatan dan pencerahan di BHP setiap minggu, tidak menerima gratifikasi dalam memberikan layanan, melaporkan kejadian seketika kepada kakanwil, membuat SOP dalam mengatasi permasalahan dan menjaga agar tidak terjadi lagi permasalahan di kemudian hari.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Surat Pernyataan komitmen ini ditandatangani secara serentak oleh 33 Kepala Satker yang disaksikan oleh para pimpinan tinggi. Kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala Bagian Program dan Humas Fajrin T., dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan Teknologi Informasi Meydi Zulqadri.
