REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Puluhan pegawai di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti Rekonsiliasi dan Pemutahiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak 30 Januari hingga 3 Februari 2023 di Hotel The Ritz Carlton Jakarta. Adapun perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang ikut dalam pertemuan antara lain, Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel Khomaini, dan sejumlah anggota yakni M. Tasyriq, Arie Januar, Eko Triyanggono, Jarsyawan, Erdi Sitorus, Haeril Akbar, Ahmad Ghazali Farouq, Indah Yuliani dan Ayu Risma Dwiningsih.
“Semoga setelah kita ikut kegiatan ini serapan anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel pada 2022 yang menempati peringkat pertama dengan capaian 99,62 persen bisa kita pertahankan atau tingkatkan,” kata Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel Khomaini, dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Termasuk lanjutnya, perolehan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil Kemenkumham Sulsel yang menempati peringkat kelima dengan nilai capaian 97,81 juga bisa juga capai, bahkan ditingkatkan.
Sementara, Kepala Biro Keuangan Kemenkumham RI Wisnu Nugroho Dewanto mengaku, beberapa permasalahan data laporan keuangan yang harus menjadi atensi dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN Tahun 2022.
Di antaranya, optimalisasi rekonsiliasi internal antara laporan keuangan (LK) dengan Laporan BMN, dan eksternal dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), teliti dan cermat dalam pengadaan untuk meminimalisir penggunaan akun belanja yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Termasuk tingkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa,” terangnya.
Selanjutnya, kesesuaian pencatatan berdasarkan dokumen sumber dan transaksi yang sesungguhnya. Kemudian, optimalisasi pemantauan terhadap permasalahan data laporan keuangan secara berkala melalui MonSAKTI dan koordinasikan dengan unit-unit terkait.
Lanjut Nugroho, juga meningkatkan pengawasan secara berjenjang untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penyusunan LK dan BMN, dan melakukan pengungkapan informasi secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Ia mengungkapkan, kegiatan rekonsiliasi dimaksudkan untuk Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Kantor Wilayah untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 Unaudited.
“Tujuannya guna melakukan pemantauan progres perekaman dokumen, penyajian transaksi, dan penyusunan laporan keuangan Kantor Wilayah Tahun 2022 melalui aplikasi SAKTI full module dan tersusunnya laporan keuangan dan BMN yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
