REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta menggelar operasi kerap meresahkan masyarakat diantaranya narkoba, judi dan miras. Operasi itu sebagai atensi atas perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dari hasil Operasi yang dilakukan kurun waktu 4 hari terhitung terhitung 29 agustus sampai 1 september 2022, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 10.879 Botol miras aneka Merk dari 31 lokasi di Jakarta Barat, 40 paket besar narkotika jenis sabu dan 12 tersangka kasus judi online
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan selama kurun waktu empat hari yakni 29 Agustus hingga 1 September 2022.
Baca Juga : Gudang Miras Berkedok Toko Sembako Digrebek Polisi di Jakbar, 17400 Botol Miras Diamankan
“Di mana itu yang jadi target kasus-kasus prioritas bapak Kapolri,” kata Pasma dalam konferensi pers, Jumat (2/9/2022).
Pasma merinci, untuk kasus peredaran miras ilegal atau tanpa izin pihaknya mengamankan sebanyak 10.879 botol. Puluhan ribu botol itu diungkap di 31 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.
“Semua penjual rata-rata. masih dalam pendalaman rata-rata (mereka) beli putus,” tuturnya.
Baca Juga : ART di Jakarta Curi Uang Ratusan Dollar Majikannya, Berakhir Restorative Justice
Selanjutnya, untuk kasus narkoba hanya terdapat 1 kasus yang diungkap Polsek Tambora dengan barang bukti sabu 4,7 gram. Dalam kasus itu, sebanyak 1 orang tersangka diamankan berikut satu unit handphone dan uang sebesar Rp100 ribu.
Terakhir, lanjutnya, untuk kasus judi terdapat sebanyak 14 kasus. Di mana dalam kasus itu sebanyak 14 tersangka telah ditangkap.
“Saat ini dalam proses pendalaman sidik semua,” tutupnya. (*)
