REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 33 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran.
Berlangsung di Hotel Claro Makassar, pertemuan tersebut dalam rangka membahas penyerapan anggaran dan Indikator Kerja dan Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
“Evaluasi ini berdasarkan aturan pada halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA yang memuat Informasi Rencana Penarikan Dana (RDP) di setiap satuan kerja per jenis belanja,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih dalam kegiatan, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Menurutnya, pada halaman III DIPA terlihat kondisi deviasi antara rencana dengan belanja di beberapa UPT masih tinggi. Sehingga ia meminta agar seluruh kepala UPT yang ada agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program.
“Mohon untuk semua kepala UPT agar dapat memantau anggotanya. Ini dimaksudkan agar pelaksanaan program dan kegiatan di UPT mengikuti RPD yang telah disusun beberapa waktu lalu bersama tim pendamping dari kantor wilayah,” terang Indah.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa bahwa saat ini penyerapan anggaran belum berjalan dengan maksimal.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Masih banyak UPT yang belum sesuai target awal, ini harus menjadi perhatikan kasatker untuk lebih mengoptimalkan penyerapan anggarannya,” ujarnya
Indah menambahkan, idealnya RDP yang telah disusun secara bersama-sama menjadi pedoman bagi semua dalam merealisasikan program dan kegiatan di seluruh UPT tingkat Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Jadi Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan akan memberikan kepastian waktu, dan jumlah penarikan dana,” tutup Indah.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pada pertemuan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel.
