0%
logo header
Senin, 11 Maret 2019 09:13

Puluhan Warga Desa Umpungeng Soppeng Keluhkan Pencabutan Bantuan Raskin

Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng berdiskusi tentang masalah pencabutan sepihak bantuan raskin oleh Pemerintah Desa, Minggu (11/03/2019).
Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng berdiskusi tentang masalah pencabutan sepihak bantuan raskin oleh Pemerintah Desa, Minggu (11/03/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Puluhan warga di Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng dicabut haknya selaku Penerima Beras Miskin.

Hal tersebut mencuat setelah REPUBLIKNEWS.CO.ID menemui sejumlah warga di Dusun Jolle Desa Umpungeng, Minggu (10/03/2019) minggu.

“Kami hanya ingin dihargai juga pak, ada apa? kok langsung diputuskan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ucap Page, salah satu warga Dusun Jolle.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sementara Ketua LSM Ampera, Jamal, yang saat itu juga berada di Dusun Jolle, menilai bahwa Pencabutan Hak masyarakat atas Raskin di Desa Umpungeng telah menyalahi prosedur yang ada.

“Pada hakekatnya, orang-orang yang penerima masih terdaftar melalui APBN dan sejumlah masyarakat yang dicabut haknya,” kata Jamal.

Sedangkan Kepala Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Desa Umpungeng, Muliadi yang dikonfirmasi melalui telepon selulurnya mengaku telah mengetahui persoalan pencabutan Rastra tersebut.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Kami tidak berani cabut pak, sy hanuya terima data dari Kepala Dusun,” ucap Muliadi.

“Mungkin bisa ditanyakan kepada Kepala Dusun,” tuturnya.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646