0%
logo header
Selasa, 05 Oktober 2021 14:13

Rachmat Taqwa Setuju Usulan Walikota Tes Ulang Tenaga Kontrak Pemkot

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy. (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berencana melakukan tes ulang terhadap 11 ribu tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Langkah Danny ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Makassar.

Anggota Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy percaya jika langkah tersebut diambil Danny sudah melalui tahap pertimbangan, bukan karena asumsi suka-tidak suka.

“Jadi di-resetting dulu kemudian diproporsionalkan sesuai kebutuhan SKPD. Karena ada SKPD yang terlalu penumpukan tenaga kontrak di situ sehingga melakukan pengeluaran anggaran yang terlalu besar. Sehingga kita harus meminimalisir karena kita masih berada di masa pandemi untuk memulihkan ekonomi. Kita bisa mengambil anggaran itu untuk UMKM,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Dirinya tidak mempermasalahkan jika adanya prioritas terhadap yang tenaga kontrak untuk diutamakan bekerja dibanding yang baru. Yang penting, bagi RTQ, tak ada titipan dari orang tertentu untuk diutamakan.

“Saya rasa Pak Wali orang yang memiliki integritas yang tinggi. Tidak akan melakukan hal yang seperti itu. Jadi ini sambil mengecek tenaga kontrak ini dimana apakah di kecamatan atau mungkin di kesekewanan,” jelasnya.

RTQ mempertimbangkan masalah pengalaman yang dimiliki oleh tenaga kontrak lama. Sehingga tak ada salahnya jika di kemudian hari resetting ini akan memberi prioritas pada tenaga kontrak lama.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Pengalaman tenaga kontrak yang lama jadi pertimbangan sendiri karena pengalaman itu ilmu yang palig berharga. Jadi perlu jadi catatan tersendiri bagi tenaga kontrak yang lama,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646