0%
logo header
Selasa, 30 Maret 2021 14:52

Ramadhan 1441 H, Plt Gubernur Sulsel izinkan Salat Tarwih di Masjid

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Plt Gubernur sulsel Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah pelaksanaan shalat tarwih maupun Idul Fitri nantinya bisa dilaksanakan di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya, Selasa (30/03/2021).

Ia pun mengingatkan agar para pengurus Masjid bisa memperketat protokol kesehatan sebelum dibuka untuk salat berjamaah.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

“Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas (jemaah) maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya,” tuturnya.

Andi Sudirman pun telah menginstruksikan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi tokoh agama, seperti Ustad, Imam Masjid, pengisi ceramah, marbot, juga guru mengaji. Mengingat, mereka akan banyak berinteraksi kepada orang banyak di Bulan Ramadan. 

“Vaksinasi diharapkan juga bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta,” ujarnya.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Andi Sudirman menambahkan dalam menekan penyebaran virus corona, Pemprov Sulsel menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“PPKM berbasis mikro ini dilakukan pada tingkatan satuan terkecil seperti RT atau RW yang  terjadi kasus peningkatan Covid-19 di wilayah itu saja. Sehingga, wilayah RT/RW lainnya tidak perlu dibatasi kegiatan masyarakatnya,” tutupnya. 

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi sulsel untuk membahas berbagai hal menjelang Bulan Suci Ramadan pada April 2021 mendatang. Yang Salah satunya membahas untuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Masjid. (Rizal)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646