REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan ini dilakukan Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Wabup Gowa mengatakan, Pemkab Gowa terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menyusun Rancangan APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Komitmen kami adalah bagaimana bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan serta mengoptimalkan APBD 2024 dengan menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi,” katanya, dalam kegiatan, kemarin.
Termasuk menata ulang distribusi anggaran untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan, serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD.
Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif pada 2024 sebesar Rp2.042.891.488.805, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp270.484.163.517, atau 13 persen dari total pendapatan daerah. Kemudian pendapatan transfer yang berkontribusi adalah 84 persen, dan merupakan komponen terbesar penyumbang pendapatan daerah yakni sebesar Rp1.731.992.493.656 , sedangkan untuk komponen penerimaan lain-lain ditargetkan Rp40.414.831.632, atau 1,97 persen.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Sementara, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.042.891.488.805, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.487.378.547.644, atau 72,80 persen. Kemudian belanja modal sebesar Rp313.622.669.248, atau 15,35 persen.
Selanjutnya belanja tidak terduga Rp6.000.000.000, dan komponen belanja transfer Rp235.890.271.913.
“Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah ke depan adalah semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan publik. Sedangkan peluang yang dimiliki adalah potensi SDA dan industri yang berkembang, serta adanya kesempatan kolaborasi dengan sektor swasta untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Ia berharap, Ranperda APBD Tahun 2024 ini dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang undangan yang berlaku.