REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Rapat Badan Anggaran (Banggar) tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (07/09/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Soppeng Andi Mapparemma, Wakil Ketua II Riswan dan dihadiri oleh Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu serta SKPD terkait.
Dalam sesi rapat, Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan Nasfiding menyarankan Pemerintah Kabupaten untuk memberikan catatan penting bagi pemenang tender.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Sebutnya bahwa pemenang tender dalam proyek pembangunan itu melakukan pekerjaan untuk memperbaiki akan tetapi dia juga merusak, maka dirinya menilai bahwa kalau begini terus menerus maka setiap tahun tetap jalan ditempat.
“Ada Dua opsi yang kami tawarkan yaitu apakah pemenang tender (proyek) mengurangi muatannya saat melewati jalanan atau jika selesai pekerjaannya jalan yang rusak siap memperbaiki,” ungkap Nasfiding.
Sementara, Haeruddin Tahang dari Partai Demokrat memintah untuk segera dilakukan lelang dan pemenang tender segera melakukan pekerjaannya dengan memanfaatkan tenaga lokal dan mengenai belanjanya jika ada didalam Daerah tidak usah keluar Daerah lain mencari bahan yang akan digunakan.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Belilah disini supaya masyarakat bergerak ekonominya,” kata Haeruddin Tahang.
“Bangkitkan ekonomi rakyat dari dampak covid ini,” katanya lagi. (Yusuf)