0%
logo header
Senin, 24 September 2018 17:56

Rapat Paripurna DPRD Makassar Ditunda, Ini Penyebabnya

Rapat Badan Msyawara DPRD KOta Makassar, Senin (24/09/2018).
Rapat Badan Msyawara DPRD KOta Makassar, Senin (24/09/2018).

REPUBLIKNEWS.CO.ID,  MAKASSAR – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, menggelar rapat yang berlangsung  di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar, Senin (24/09/2018).

Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Makassar Erik Horas, Rapat Paripurna pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, yang sebelumnya diangendakan pada Selasa 25 September 2018, pukul 14.00 WITA ditunda.

“Sesuai hasil rapat, paripurna besok kita tunda karena pak wali tidak bisa hadir. Beliau ada agenda di daerah,” katanya.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Diketahui, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tengah menghadiri Pekan Olahraga Daerah (Porda) Sulsel di Kabupaten Pinrang.

“Jadi ini ditunda bukan karena ada apa-apanya. Tapi ini murni karena pak wali berhalangan hadir. Jadi kita jadwalkan di hari Sabtu,” tambahnya.

Oleh karena itu, Rapat Paripurna pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, di undur hingga Sabtu 29 September 2018, pukul 14.00 WITA. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646